- Phone: (031) 849 5566
- WA: +6282140060234
- Email: [email protected]
- Hours: Mon-Fri, 8am - 5pm
PMK 37/2025: Merchant, Siap-Siap Pajak Dipungut Marketplace

Dengan berlakunya PMK 37/2025, merchant kini tidak bisa lagi sembarangan membuka toko online tanpa implikasi pajak. Pemerintah telah menunjuk marketplace atau penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebagai pihak pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penjualan barang oleh pedagang…




