- Phone: (031) 849 5566
- WA: +6282140060234
- Email: [email protected]
- Hours: Mon-Fri, 8am - 5pm

Firm Splitting dan Firm Bunching: Mengapa Pemerintah Memperkuat Aturan PPh Final UMKM 0,5% melalui PP Nomor 20 Tahun 2026?
Fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5% bagi pelaku usaha dengan peredaran bruto tertentu merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal yang dirancang untuk mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus mendorong perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan sukarela…







