IFRS S1 dan S2: Arah Baru Sustainability Reporting di Indonesia

Institut Akuntan Indonesia (IAI) resmi mengesahkan PSPK 1 dan PSPK 2 pada 1 Juli 2025, menandai babak baru dalam praktik pelaporan keberlanjutan di Indonesia. Standar ini merupakan adaptasi dari IFRS S1 dan IFRS S2 yang diterbitkan oleh ISSB. Dengan pendekatan baru tersebut, sustainability reporting tidak lagi sekadar dokumen kepatuhan, tetapi menjadi informasi yang relevan untuk menilai kinerja, risiko, dan prospek keuangan perusahaan.

Indonesia adopt IFRS S1 and S2 through PSPK 1 and PSPK 2

Implementasi IFRS S1 dan S2 di Indonesia

Di Indonesia, praktik sustainability reporting (SR) mulai menguat sejak diberlakukannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 51 Tahun 2017. Peraturan ini mewajibkan perusahaan terbuka (PT) untuk menyampaikan informasi keberlanjutan dalam laporan tersendiri. Sebelum regulasi ini hadir, sebagian perusahaan telah menerbitkan laporan keberlanjutan secara sukarela dengan mengacu pada pedoman Global Reporting Initiative (GRI).

Perkembangan global kemudian mempercepat perubahan arah pelaporan. Pada Juni 2023, International Sustainability Standards Board (ISSB) meluncurkan IFRS S1 dan IFRS S2. Standar ini menciptakan kerangka global untuk pengungkapan keberlanjutan yang terhubung langsung dengan laporan keuangan.

  • IFRS S1 menetapkan persyaratan umum pengungkapan terkait tata kelola, strategi, manajemen risiko, serta metrik dan target keberlanjutan yang berdampak finansial.
  • IFRS S2 berfokus pada risiko dan peluang terkait iklim, termasuk dampak risiko transisi dan fisik terhadap model bisnis, rantai nilai, serta ketahanan strategi perusahaan.

Menanggapi perkembangan tersebut, Indonesia mengadopsinya melalui peluncuran Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) yang terdiri dari PSPK 1 dan PSPK 2 pada 1 Juli 2025. Standar ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2027, sehingga menandai pergeseran penting dari praktik sustainability reporting di Indonesia.

Perbedaan IFRS S1 dan S2 dengan GRI

Dalam masa transisi menuju penerapan PSPK 1 dan PSPK 2, perusahaan di Indonesia perlu menyesuaikan praktik pelaporan yang selama ini banyak berbasis GRI. Pemahaman atas perbedaan kedua framework menjadi krusial agar laporan tetap relevan dengan regulasi baru sekaligus memenuhi ekspektasi pemangku kepentingan.

  • Materialitas

GRI mengadopsi pendekatan double materiality, yaitu pelaporan dampak terhadap lingkungan dan sosial sekaligus dampaknya terhadap kinerja keuangan. Sebaliknya, IFRS S1 dan S2 berfokus pada financial materiality, dengan prioritas pada informasi yang relevan bagi investor dan pasar modal. Dalam konteks ini, pengungkapan risiko iklim misalnya, diwajibkan apabila berdampak pada kinerja finansial perusahaan.

  • Audiens dan Tujuan

GRI menargetkan multi-stakeholder, mulai dari regulator hingga masyarakat. Fokusnya pada akuntabilitas sosial. Sementara itu, IFRS S1 dan S2 menekankan investor dan pasar modal. Standar ini menyediakan informasi yang membantu pengambilan keputusan finansial.

  • Struktur dan Metodologi

GRI bersifat sector-agnostic, menyediakan indikator universal untuk pelaporan dampak secara luas. IFRS S2 menggunakan metrik spesifik industri dari SASB. Fokusnya pada faktor yang material secara finansial. Contoh penting selama transisi adalah pelaporan Scope 3 dan isu hak asasi manusia. GRI mewajibkan pengungkapan menyeluruh, sedangkan IFRS S2 hanya mengharuskan jika berdampak pada kinerja finansial. Perusahaan perlu menyesuaikan proses internal agar kedua pendekatan ini dapat diintegrasikan dengan efisien.

Baca Juga: Merger vs Akuisisi: Mana yang Tepat untuk Pertumbuhan Bisnis Anda?

Tantangan Implementasi dan Kesiapan Transisi

Dengan berlakunya PSPK 1 dan PSPK 2 pada 1 Januari 2027, perusahaan di Indonesia menghadapi periode transisi yang relatif singkat. Emiten dan entitas besar perlu segera menyiapkan sistem pelaporan, tata kelola, serta kapasitas internal yang memadai. Langkah awal yang penting mencakup penyusunan roadmap, pembentukan struktur tata kelola keberlanjutan, serta pemetaan kesenjangan antara praktik pelaporan saat ini dengan tuntutan standar baru.

Di sisi lain, terdapat tantangan teknis yang cukup kompleks. Pengukuran dan pengungkapan emisi GRK Lingkup 3 menjadi salah satu aspek yang paling menantang karena melibatkan data dari rantai pasok dan mitra bisnis. Selain itu, kualitas data keberlanjutan yang belum konsisten, sistem informasi yang terfragmentasi, serta keterbatasan kapasitas analisis risiko iklim masih menjadi hambatan bagi banyak organisasi.

Dalam menghadapi masa transisi, pendampingan yang tepat dapat membantu perusahaan menyusun rencana aksi yang terstruktur, memperkuat tata kelola, membangun arsitektur data ESG, serta mengintegrasikan informasi keberlanjutan dengan pelaporan keuangan. Pendekatan ini memungkinkan perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga memanfaatkan sustainability reporting sebagai alat pengambilan keputusan strategis.

Selain aspek penyusunan laporan, perusahaan juga perlu menyiapkan strategi komunikasi keberlanjutan yang konsisten dan terintegrasi. Informasi keberlanjutan tidak hanya disampaikan melalui laporan tahunan atau sustainability report, tetapi juga melalui berbagai saluran komunikasi. Saluran komunikasi tersebut meliputi situs perusahaan, paparan kepada investor, buletin, kampanye, dan lain-lain. Komunikasi yang terstruktur membantu memastikan pesan keberlanjutan tersampaikan secara jelas kepada pemangku kepentingan, sekaligus memperkuat transparansi dan kepercayaan terhadap kinerja serta komitmen jangka panjang perusahaan.

PT Synergy Ultima Nobilus sebagai Konsultan Keberlanjutan

Sebagai konsultan yang memadukan keahlian manajemen dan akuntansi, PT Synergy Ultima Nobilus (PT SUN) mendampingi perusahaan dalam menyiapkan dan memperkuat praktik keberlanjutan secara terstruktur. Berangkat dari pengalaman sebagai Kantor Jasa Akuntan (KJA), kami membantu klien mengintegrasikan data, proses, serta hasil pekerjaan yang telah ada menjadi informasi yang lebih strategis dan relevan bagi pengembangan bisnis.

Pendekatan kami menempatkan sustainability reporting sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan pengambilan keputusan, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Layanan pendampingan yang kami berikan meliputi:

  • Menyiapkan Sustainability Report

PT SUN mendampingi perusahaan dalam menyiapkan laporan keberlanjutan secara sistematis, dimulai dari pemetaan data, penentuan indikator yang relevan, hingga penyusunan laporan yang selaras dengan kebutuhan manajemen dan pemangku kepentingan. Proses ini dirancang agar laporan tersusun rapi, konsisten, dan mudah digunakan sebagai dasar komunikasi bisnis.

  • Mengolah Sustainability Report

Bagi perusahaan yang telah memiliki data atau laporan internal, kami membantu mengolah dan merapikan informasi yang ada agar lebih terstruktur dan bernilai analitis. Dengan pengolahan yang tepat, laporan keberlanjutan dapat mencerminkan kinerja perusahaan secara lebih utuh sekaligus mendukung evaluasi dan perencanaan ke depan.

  • Supervisi atas Sustainability Report

PT SUN juga memberikan layanan review dan supervisi atas sustainability report yang telah disusun. Melalui peninjauan menyeluruh terhadap struktur, data, dan narasi, kami memberikan rekomendasi perbaikan agar laporan menjadi lebih kredibel, akurat, dan siap digunakan sebagai bagian dari komunikasi strategis perusahaan.

Hubungi kami untuk konsultasi lebih lanjut.

Tombol WhatsApp - Hubungi Kami