KJA: Partner Andalan Wajib Pajak untuk Laporan Keuangan dan Pajak

Di Indonesia, April sering menjadi bulan yang menegangkan bagi para pengusaha karena merupakan batas waktu terakhir untuk memenuhi kewajiban pelaporan pajak tahunan. Batas akhir pelaporan SPT Tahunan Badan adalah 30 April, sehingga tak heran banyak pengusaha yang sedang fokus menyiapkan dokumen-dokumen penting. Lalu, dokumen apa saja yang harus disiapkan untuk lapor SPT Tahunan Badan? Simak penjelasannya berikut ini!

Deadline Pajak 30 April


Dokumen Wajib untuk Lapor SPT Tahunan Badan

Sebelum melaporkan SPT Tahunan Badan, pastikan Anda telah menyiapkan:

  1. Arsip SPT Masa PPh dan/atau PPN
    Laporan pajak bulanan yang telah dilaporkan sebelumnya.
  2. Bukti Pemotongan Pajak (Bupot)
    Dokumen pemotongan pajak penghasilan karyawan atau vendor.
  3. Bukti Pembayaran PPh Pasal 25 & PPh Pasal 4(2) UMKM
    Arsip pembayaran pajak yang sudah dilakukan.
  4. Laporan Keuangan – Ini yang paling krusial
    Hal ini harus mencakup:
    – Rekapitulasi Penjualan dan Pembelian
    – Laporan Penghasilan dan Biaya Usaha
    – Daftar Harta, Kewajiban, dan Modal (Neraca)
    – Penyusunan Laporan Keuangan, disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) atau standar yang berlaku untuk entitas tertentu (seperti SAK ETAP atau EMKM).
  5. Dokumen Legal Perusahaan
    Akta pendirian, perubahan, dan dokumen pendukung lainnya.

Proses pelaporan dilakukan online melalui situs Coretax.

Baca juga: 5 Alasan Pajak Bisnis Penting untuk Kesuksesan Usaha Anda


Pengusaha Bisa Pakai Jasa KJA

Menyusun laporan keuangan dan menghitung pajak bukan perkara mudah. Jika salah, risiko pemeriksaan pajak atau denda bisa terjadi. Solusinya? Gunakan Kantor Jasa Akuntan (KJA).

KJA adalah badan usaha berizin dari Kemenkeu yang menyediakan jasa akuntansi dan perpajakan, dipimpin oleh Akuntan Berpraktik (AB) yang memiliki sertifikasi Chartered Accountant (CA).

Keunggulan KJA

  • Legal & Terpercaya – Diatur dalam PMK No. 216/2017 dan diawasi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia).
  • Dibimbing Profesional – Pimpinan KJA harus lulus S1 Akuntansi, ujian CA, dan memiliki pengalaman 3+ tahun.
  • Mematuhi Kode Etik – KJA wajib taat standar profesi dan menjalani reviu mutu untuk menjaga kualitas.
  • Bisa Bantu Analisis Bisnis – Tak hanya urus pajak, KJA juga bisa bantu identifikasi penyebab rugi, buat SOP, hingga optimasi keuangan.

Tips Memilih KJA yang Tepat

Agar tidak salah pilih, pastikan KJA:

  • Terdaftar di Find KJA – Platform resmi IAI untuk cek legalitas KJA.
  • Pimpinan Berizin AB Aktif – Izin Akuntan Berpraktik harus masih berlaku (masa aktif 5 tahun).
  • Memiliki Website & Portofolio Jelas – Cek kompetensi dan layanan yang ditawarkan.

Lebih lanjut terkait peran KJA dan pengaruhnya ke perusahaan Anda. Yuk simak podcast dari IAI di link berikut:

Tombol WhatsApp - Hubungi Kami