- Phone: (031) 849 5566
- WA: +6282140060234
- Email: [email protected]
- Hours: Mon-Fri, 8am - 5pm
Bukan Sekadar CSR: Mengapa CFO Harus Paham Risiko Iklim
Perubahan iklim semakin relevan bagi dunia bisnis karena dampaknya dapat memengaruhi kondisi dan kinerja keuangan perusahaan. Cuaca ekstrem, kelangkaan sumber daya, perubahan regulasi, dan perkembangan teknologi dapat mengganggu operasional serta memengaruhi biaya, aset, pendapatan, dan arus kas perusahaan.
Karena dampaknya dapat bersifat material secara finansial, risiko iklim tidak lagi hanya menjadi perhatian fungsi sustainability atau CSR. Fungsi keuangan juga perlu memahami bagaimana risiko dan peluang iklim dapat memengaruhi keputusan bisnis dan kondisi keuangan perusahaan.

Risiko Iklim Bukan Lagi Sekadar Isu CSR
Risiko iklim dapat memengaruhi kondisi keuangan melalui perspektif outside-in, yaitu ketika faktor eksternal terkait iklim memengaruhi perusahaan secara finansial. Dampaknya dapat terlihat melalui gangguan rantai pasok, peningkatan biaya produksi, penurunan nilai aset, hingga perubahan arus kas dan akses terhadap pendanaan.
Di Indonesia, urgensi tersebut semakin meningkat dengan ditetapkannya PSPK 1 (Persyaratan Umum Pengungkapan Informasi Keuangan terkait Keberlanjutan) dan PSPK 2 (Pengungkapan terkait Iklim). Kedua standar berlaku efektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada 1 Januari 2027. PSPK 1 dan PSPK 2 mengadopsi IFRS S1 dan IFRS S2 yang dikembangkan oleh International Sustainability Standards Board (ISSB). Standar tersebut juga mengintegrasikan kerangka kerja Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD) ke dalam standar pengungkapan keberlanjutan.
Dengan penerapan standar tersebut, informasi keberlanjutan semakin perlu terhubung dengan informasi keuangan. Di sinilah peran CFO dan tim finance menjadi semakin penting, karena mereka perlu memahami bagaimana risiko dan peluang iklim dapat dipertimbangkan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan keuangan.
Mengapa Risiko Iklim Menjadi Perhatian CFO
Peran CFO dalam menghadapi risiko iklim tidak lagi terbatas pada penyusunan dan penyajian informasi keuangan. CFO juga perlu memahami bagaimana risiko dan peluang iklim dapat memengaruhi keputusan bisnis serta perencanaan keuangan perusahaan. Hal ini membuat CFO perlu berkoordinasi dengan berbagai fungsi, termasuk sustainability, risk management, dan operasional. Informasi dari fungsi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan anggaran, perencanaan investasi, strategi pendanaan, dan pengelolaan risiko.
Sebagai contoh, ketika perusahaan perlu mengganti mesin akibat perubahan regulasi lingkungan, CFO perlu menilai kebutuhan investasi, sumber pendanaan, serta dampaknya terhadap rencana keuangan perusahaan. Dengan demikian, pertimbangan terkait iklim dapat masuk ke dalam proses pengambilan keputusan bisnis.
Kebutuhan untuk mengintegrasikan informasi tersebut menjadi semakin relevan dengan penerapan PSPK 1 dan PSPK 2. CFO perlu memastikan perusahaan memiliki proses dan informasi yang memadai untuk mendukung pengungkapan terkait keberlanjutan dan iklim. Risiko iklim juga dapat memiliki implikasi terhadap berbagai pos dan estimasi dalam laporan keuangan. Karena itu, CFO perlu memastikan bahwa risiko yang telah diidentifikasi dapat diterjemahkan ke dalam informasi keuangan yang relevan.
Lalu, bagaimana risiko iklim dapat memengaruhi aset, persediaan, liabilitas, arus kas, dan pos lainnya dalam laporan keuangan? Pembahasan lebih lanjut dapat dilihat dalam artikel Bagaimana Risiko Iklim Memengaruhi Laporan Keuangan?
Empat Pilar Pengungkapan Iklim
Sesuai dengan TCFD (2017) dan IFRS S1/S2 (2023), pengungkapan PSPK wajib disusun berdasarkan empat pilar utama:
1. Governance: Menjelaskan bagaimana Direksi dan Dewan Komisaris mengawasi risiko dan peluang terkait iklim. Hal ini mencakup pembagian tanggung jawab, pembahasan isu iklim dalam rapat, serta keterkaitannya dengan insentif atau remunerasi manajemen.
2. Strategy: Menilai bagaimana risiko dan peluang iklim dapat memengaruhi model bisnis, rantai nilai, serta keputusan investasi dan alokasi modal perusahaan. Perusahaan juga perlu mempertimbangkan ketahanan strategi melalui analisis skenario iklim (climate scenario analysis).
3. Risk Management: Menjelaskan proses perusahaan dalam mengidentifikasi, menilai, memprioritaskan, dan memantau risiko iklim. Risiko tersebut kemudian perlu diintegrasikan ke dalam kerangka Enterprise Risk Management (ERM) perusahaan.
4. Metrics and Target: Mengukur kinerja perusahaan dalam menghadapi risiko dan peluang iklim melalui indikator yang relevan. Pengukuran dapat mencakup emisi Scope 1, Scope 2, dan Scope 3, serta target pengurangan emisi yang terukur.
Baca Juga: Menghadapi Scope 3 dalam PSPK 2: Tantangan dan Strategi bagi Sektor Manufaktur
Keempat pilar tersebut pada akhirnya perlu memiliki konektivitas dengan laporan keuangan. Risiko iklim yang teridentifikasi dapat memengaruhi asumsi, estimasi, nilai aset, biaya, pendapatan, hingga proyeksi arus kas perusahaan.
Karena itu, CFO perlu memastikan informasi dari fungsi sustainability, risk management, dan operasional dapat terhubung dengan proses perencanaan, pengukuran, dan pelaporan keuangan. Dengan demikian, pengungkapan iklim tidak hanya menjadi informasi keberlanjutan, tetapi juga membantu menunjukkan bagaimana risiko dan peluang iklim dapat memengaruhi posisi keuangan, kinerja, dan arus kas perusahaan.
Roadmap Menuju Implementasi PSPK 2027
Menjelang implementasi PSPK 1 dan PSPK 2 pada 2027, perusahaan perlu mulai mempersiapkan proses dan infrastruktur yang mendukung pengungkapan terkait keberlanjutan dan iklim. Beberapa langkah yang dapat dipersiapkan meliputi:
- Pemetaan risiko dan peluang iklim untuk mengidentifikasi isu yang dapat berdampak material terhadap perusahaan.
- Infrastruktur dan kualitas data untuk memastikan informasi terkait iklim dapat dikumpulkan, diolah, dan ditelusuri dengan baik.
- Pengendalian internal dan audit trail untuk meningkatkan keandalan serta keterlacakan informasi yang digunakan dalam pengungkapan.
- Kolaborasi lintas fungsi antara finance, sustainability, risk management, operasional, dan fungsi terkait lainnya.
- Pemanfaatan transition relief sesuai ketentuan yang berlaku untuk membantu perusahaan mempersiapkan pengungkapan secara bertahap.
Persiapan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab tim sustainability. CFO dan tim finance memiliki peran penting dalam memastikan kesiapan data, proses, serta pengendalian yang mendukung keterhubungan antara informasi keberlanjutan dan informasi keuangan. Dengan persiapan yang dilakukan sejak awal, perusahaan dapat membangun proses pelaporan yang lebih terintegrasi dan siap menghadapi penerapan PSPK 1 dan PSPK 2.
Bagi perusahaan yang sedang mempersiapkan implementasi kedua standar tersebut, dukungan yang tepat dapat membantu memastikan proses, data, dan pengungkapan berjalan sesuai kebutuhan. PT Synergy Ultima Nobilus siap mendampingi perusahaan melalui layanan konsultasi yang disesuaikan dengan kebutuhan. Hubungi Kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Referensi
Task Force on Climate-related Financial Disclosures. (2017). Recommendations of the Task Force on Climate-related Financial Disclosures
International Sustainability Standards Board. (2023). IFRS S1: General Requirements for Disclosure of Sustainability-related Financial Information. International Financial Reporting Standards (IFRS) Foundation.
International Sustainability Standards Board. (2023). IFRS S2: Industry-based Guidance on implementing Climate-related Disclosures. International Financial Reporting Standards (IFRS) Foundation.
Kredit Editorial
Penulis: SHL
Editor & Reviewer: ECK



