SPT Badan 2025 Lewat Coretax dalam Diskusi Perpajakan

Ilustrasi diskusi perpajakan mengenai pelaporan SPT Badan 2025 melalui sistem Coretax

SPT Badan 2025 Lewat Coretax menjadi fokus utama dalam seminar perpajakan yang membahas proses pelaporan secara lebih terarah dan praktis.

Obrolan Pajak untuk Dunia Usaha dan Profesional

Dalam rangka mendukung kegiatan edukasi dan sosialisasi perpajakan, Program Studi Akuntansi School of Business and Management Universitas Kristen Petra bekerja sama dengan KJA PT Synergy Ultima Nobilus dan Perkumpulan Alumni Saint Louis Satu (PALS) menyelenggarakan Seminar Perpajakan Nasional.

Seminar ini mengangkat tema Kupas Tuntas Kebijakan Pengisian SPT PPh Tahunan Badan Tahun 2025 melalui Coretax. Kegiatan dilaksanakan secara offline pada Kamis, 9 April 2026, pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di Petra Christian University.

Kegiatan ini menjadi ruang belajar bersama bagi berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, profesional, hingga pemilik bisnis yang ingin memahami pelaporan pajak badan dengan lebih baik.

Fokus pada Pengisian SPT PPh Badan Melalui Coretax

Seiring dengan perkembangan sistem perpajakan di Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak terus mendorong digitalisasi melalui Coretax. Oleh karena itu, pemahaman terkait penggunaan sistem ini menjadi semakin penting, khususnya bagi Wajib Pajak Badan.

Melalui seminar ini, peserta mendapatkan pembahasan yang komprehensif mengenai kebijakan terbaru dalam pengisian SPT PPh Tahunan Badan Tahun Pajak 2025. Materi disampaikan secara praktis agar peserta dapat langsung memahami alur pengisian serta penerapan Coretax dalam pelaporan pajak.

Antusiasme Peserta dari Berbagai Latar Belakang

Seminar ini dihadiri oleh lebih dari 120 peserta dari berbagai latar belakang. Tidak hanya mahasiswa, kegiatan ini juga menarik minat para profesional dan pemilik bisnis yang memiliki kebutuhan langsung dalam pengelolaan dan pelaporan pajak badan.

Dengan format offline, peserta dapat mengikuti sesi dengan lebih fokus serta berinteraksi langsung dengan narasumber. Hal ini membuat diskusi menjadi lebih hidup dan relevan dengan kondisi nyata yang dihadapi di lapangan.

Baca Juga : Merger vs Akuisisi: Mana yang Tepat untuk Pertumbuhan Bisnis Anda?

Narasumber Berpengalaman di Bidang Perpajakan

Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama dari penyuluh DJP Jawa Timur I yang berpengalaman di bidang perpajakan. Materi disampaikan secara aplikatif, sehingga peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mendapatkan gambaran praktis dalam pengisian SPT Badan melalui Coretax.

Pendekatan yang digunakan membantu peserta untuk lebih mudah mengikuti alur materi dan memahami poin-poin penting dalam pelaporan pajak.

Mendorong Kepatuhan Pajak yang Lebih Baik

Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan Wajib Pajak Badan dalam pelaporan SPT Tahunan. Dengan pemahaman yang tepat, diharapkan perusahaan dapat melakukan pelaporan pajak secara lebih akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, penggunaan Coretax juga memberikan kemudahan dalam proses pelaporan karena sistem yang terintegrasi mampu mendukung efisiensi dan transparansi administrasi perpajakan.

Lebih Siap Hadapi Pelaporan SPT Badan

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen para penyelenggara dalam meningkatkan literasi perpajakan di Indonesia. Edukasi yang berkelanjutan menjadi kunci agar Wajib Pajak semakin siap menghadapi perubahan sistem perpajakan.

Dengan adanya seminar ini, peserta diharapkan dapat memahami pengisian SPT PPh Badan Tahun 2025 lewat Coretax dengan lebih jelas. Pemahaman tersebut diharapkan bisa langsung diterapkan dalam aktivitas bisnis maupun profesional sehari-hari.

Tombol WhatsApp - Hubungi Kami